KURIKULUM

Pendahuluan

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Kurikulum ditetapkan oleh Rektor dengan mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan untuk setiap Program Studi. Kemudian dalam peraturan akademik Universitas Jambi No 9 Tahun 2020 Bab 4 tentang kurikulum pasal 19 ayat 1 dan 2 bahwa Program Studi wajib mencapai standar kompetensi lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. Standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning outcome) lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran.

Dalam penyelenggaran proses akademik pada Program Studi Magister Ilmu Akuntansi Universitas Jambi disesuaikan dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020. Kriteria minimal dalam pembelajaran adalah tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran. Tingkat kedalaman dan keluasan materi untuk lulusan Program Studi Magister minimal mengusai teori dan teori aplikasi bidang pengetahuan tertentu.

Amanat Statuta Universitas Jambi dalam Permenristekdikti No. 41 Tahun 2018 pasal 25, 26 dan 27 terkait dengan Visi, Misi dan Organisasi Universitas Jambi dapat dikembangkan menjadi Visi UNJA adalah: ‘Menuju A World Class Entrepreneurship University Berbasis Agroindustri dan Lingkungan’. Sedangkan misi UNJA adalah berupaya dalam peningkatan perluasan akses pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi berkualitas di Jambi serta penguatan layanan digital untuk memacu ketepatan dan akselerasi mutu pendidikan yang mengedepankan penggalian potensi lokal Jambi yang ditangani secara terkoneksi dan terintegrasi untuk membawa Universitas Jambi berkelas dunia. Membangun pusat unggulan (centre of excellence) agroindustri dan lingkungan dijadikan fokus utama. Menumbuhkan budaya inovasi warga UNJA yang ditopang oleh tatakelola yang baik. Langkah konkret dalam kurun waktu empat tahun kedepan yang ditempuh adalah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi menuju keunggulan.

Tabel Kurikulum Prodi Magister Ilmu Akuntansi Universitas Jambi Tahun 2021/2022

NoKode MKNama MKSKS (Tm/P/L/S)SemesterWajib
1MIA512TEORI AKUNTANSI3 (3/0/0/0)1Wajib
2MIA513RISET SISTEM INFORMASI AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN3 (3/0/0/0)1Wajib
3MIA514RISET AKUNTANSI MANAJEMEN3 (3/0/0/0)1Wajib
4MIA511METODE RISET AKUNTANSI3 (3/0/0/0)1Wajib
5MIA525MANAJEMEN RISIKO PEMERINTAHAN3 (3/0/0/0)2Pilihan
6MIA521RISET AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK3 (3/0/0/0)2Wajib
7MIA522RISET AUDITING3 (3/0/0/0)2Wajib
8MIA523RISET AKUNTANSI KEUANGAN DAN PERPAJAKAN3 (3/0/0/0)2Wajib
9MIA524MANAJEMEN STRATEGIK PEMERINTAHAN3 (3/0/0/0)2Pilihan
10MAK613SEMINAR AUDIT BISNIS DAN SEKTOR PUBLIK3 (3/0/0/0)3Pilihan
11MIA633SEMINAR USULAN PENELITIAN2 (2/0/0/0)3Wajib
12EMA631TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK3 (3/0/0/0)3Pilihan
13MIA634TESIS12 (12/0/0/0)3Wajib
14EMA632AKUNTANSI KEUANGAN DAN PASAR MODAL3 (3/0/0/0)3Pilihan
15MAK612AKUNTANSI KEPERILAKUAN3 (3/0/0/0)3Pilihan
16MAK614MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK3 (3/0/0/0)3Pilihan
17MAK621SEMINAR AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK3 (3/0/0/0)3Pilihan

Kurikulum Program Studi Magister Ilmu Akuntansi Universitas Jambi dirancang berbasis Outcome (Outcome Based Education) atau disebut juga “Kurikulum OBE”

Kurikulum Prodi Magister Ilmu Akuntansi

Penyusunan Kurikulum Program Studi Magister Ilmu Akuntansi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi disusun dengan mempertimbangkan landasan berikut: landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, landasan historis, dan landasan hukum yuridis yaitu sebagai berikut:

Landasan Filosofis – Pengembangan kurikulum Program Studi Magister Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis berdasarakan Pancasila dan Budaya Indonesia yang diterapkan di dalam Proses Belajar Mengajar baik bersifat teoritis  maupun implementasi dilapangan melalui praktek dan penerapannya dalam kehidupan nyata sehingga mahasiswa mampu memahami hakekat hidup dan meningkatkan kualitas hidupnya secara individu maupun dimasyarakat.

Landasan Sosiologis – Pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar, dan lingkungan belajar yang positif bagi perolehan pengalaman belajar yang relevan dengan perkembangan personal dan sosial peserta didik.

Landasan Psikologis –  Pengembangan kurikulum diharapkan mampu mendorong secara terus menerus keingintahuan mahasiswa dan dapat memotivasi belajar sepanjang hayat. Kurikulum yang dikembangkan diharapka dapat membawa mahasiswa berfikir kritis untuk meningkatkan daya nalar dan mengoptimalkan pengembangan potensi mahasiswa dan menjadi manusia yang bertanggungjawab, percaya diri, bermoral/berakhlakul karimah mampu bekerja sama memiliki jiwa toleransi dan menjadi manusia terdidik.

Landasan Historis – Pengembangan kurikulum memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan zamannya, mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah bangsa, mentransformasikannya di era sekarang (dimasa belajar mahasiswa) dan mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup yang lebih baik di masa akan datang. Adapun landasan hukum perancangan dan pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);/p>

  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);/p>

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;

  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

  • Buku Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2020.

  • Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti Kemendikbud, 2020.
  • Peraturan Rektor Universitas Jambi No 9 Tahun 2020 Tentang Peraturan Akademik Universitas Jambi.
  • Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi No 320 Tahun 2017 Tentang Peraturan Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi.

Kurikulum OBE disusun dengan berlandaskan penentuan secara jelas dan cermat jenis-jenis dan tingkat kemampuan (kompetensi) yang harus dikuasai mahasiswa saat lulus sehingga mampu menjawab tantangan di dunia nyata. Dengan landasan ini, proses pembelajaran difokuskan untuk menyiapkan lulusan dengan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Tahapan perumusan Outcome Based Education meliputi tiga aspek utama, yaitu: (a) Rumusan jenis-jenis dan tingkat kemampuan yang harus dikuasai mahasiswa ketika lulus (Outcome Based Curriculum). (b) Penentuan bentuk pembelajaran yang dapat membantu mahasiswa menguasai kemampuan yang telah ditargetkan (Outcome Based Learning and Teaching, dan(c) Rumusan sistem penilaian yang dapat mengukur kemampuan (target pembelajaran) yang telah dikuasai mahasiswa (Outcome Based Assessment). Perumusan kurikulum Outcome Based Education pada Program Studi Magister Ilmu Akuntansi menerapkan prinsip- prinsip dasar sebagai berikut: (a) Clarity of Focus, atau kejelasan fokus kurikulum pembelajaran. (b) Designing Back, atau model perumusan kurikulum menurun. Dengan pendekatan ini, detil instruksional diturunkan dari jenis outcome (target utama) yang telah ditentukan terlebih dahulu. (c) High Expectations, yaitu penerapan target capaian yang tinggi oleh dosen yang mendorong semua mahasiswa menampilkan kemampuan terbaiknya untuk menjawab tantangan pembelajaran, dan (d) Expanded Opportunities, yaitu tersedianya variasi-variasi pendekatan dan pengalaman belajar yang memungkinkan mahasiswa mencapai tujuan belajar sesuai dengan karakter, minat, dan potensinya. Secara keseluruhan tahapan pemutakhiran kurikulum pada Program Studi Magister Ilmu Akuntansi Universitas Jambi Tahun 2021/2022.

Rumusan Visi Keilmuan, Misi, Tujuan, Strategi dan University Value

Visi – Visi Program Studi Magister Ilmu Akuntansi Universitas Jambi adalah:

VISI

“Menuju Program Studi Magister Ilmu Akuntansi Berbasis Wirausaha yang Bereputasi dan Berstandar Internasional Pada Tahun 2025”

Misi – Misi program studi dibentuk berdasarkan input, proses dan output. Input meliputi kompetensi organisasi, kualitas sumber daya pengelola dan pendidik, serta calon mahasiswa yang bermutu,  sebagai modal dasar bagi pelaksanaan proses pembelajaran, pelayanan akademik, dan pelayanan administrasi yang baik, untuk menghasilkan output berupa lulusan yang memiliki keahlian profesional, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, serta diharapkan mampu berdaya saing global. Secara lebih spesifik, misi program studi adalah:

MISI

1. Menyelenggarakan Pendidikan Magister Ilmu Akuntansi berstandar internasional berbasis wirausaha dan teknologi informasi;

2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian dalam bidang ilmu akuntansi yang bermanfaat bagi lingkungan;

3. Memberikan kontribusi keilmuan dan keahlian akuntansi secara professional berbasis wirausaha bagi lingkungan;

4. Melaksanakan kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk menghasilkan luaran yang inovatif;

5. Menghasilkan lulusan yang unggul, berintegritas, dan berkarakter wirausaha.

Tujuan – Mengacu pada visi dan misi maka penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi bertujuan untuk:

TUJUAN

1. Menyelenggarakan pendidikan akuntansi untuk menyiapkan dan meningkatkan kualitas sumberdaya yang profesional di bidang akuntansi yang berstandar internasional berbasis wirausaha dan teknologi informasi.

2. Menghasilkan publikasi penelitian yang mendukung pendidikan pengabdian berkaitan dengan ilmu akuntansi serta mendapatkan recognisi nasional dan internasional.

3. Memberikan kontribusi dalam pengembangan pedoman, kebijakan dan sistem akuntansi stakeholder.

4. Menghasilkan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri.

5. Menghasilkan lulusan Magister Ilmu Akuntansi berkarakter, berkualitas dan mempunyai kompetensi tinggi dibidang akuntansi dan perpajakan yang mampu bersaing dan mandiri didunia kerja serta bersikap profesional.

Strategi – Strategi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan Program Studi Magister Ilmu Akuntansi adalah dengan mengalokasikan sumber daya untuk mencapai visi serta mekanisme kontrol pencapaiaannya. Pencapaian tersebut dapat terlohat dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT).

Landasan Nilai – Landasan nilai Prodi Magister Ilmu Akuntansi berpedoman pada platform UNJA SMART, sebagai berikut:

Profil Lulusan

Peta Kurikulum

Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran yang dapat digunakan meliputi : diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berbasis masalah, atau metode pembelajaran lain, yang dapat secara efektif memfasilitasi pemenuhan capaian pembelajaran lulusan dengan menitikberatkan pada metode Student Centered Learning (SCL). Untuk menghadapi era Industri 4.0, metode pembelajaran yang digunakan diharapkan merupakan kombinasi pembelajaran konvensional berbasis kelas dan pembelajaran daring, misalnya e-learning (Ilms), dan lain-lain. Setiap mata kuliah menerapkan pembelajaran e-learning paling sedikit 10% dari total pertemuan). Metode Pembelajaran yang diterapkan di Program Studi Magister Ilmu Akuntansi secara garis besar terdiri atas kegiatan:

  1. Kuliah (Kuliah kelas kecil, Kuliah kelas besar, dan Kuliah pakar). Pada metode kuliah ini Program Studi Magister Ilmu Akuntansi menggunakan kelas kecil dimana mahasiswa dalam 1 (satu) kelas berisi kurang dari 20 orang mahasiswa. Selain itu, Program Studi Magister Ilmu Akuntansi juga menggunakan metode pemebelajaran dengan kuliah pakar yaitu mendatangkan pakar sebagai nara sumber. Tujuan dari kuliah pakar adalah untuk memperkaya wawasan mahasiswa terutama aspek praktis.

  2. Tutorial (Journal reading, presentasi, diskusi, bed side teaching). Program Studi Magister Ilmu Akuntansi juga menggunakan metode tutorial. Dimana pada metode ini mahasiswa bertemu langsung dengan dosen. Dalam perkuliahan ini selain dosen memaparkan materi, mahasiswa juga diberikan tugas untuk membaca jurnal yang sesuai dengan materi perkuliahan, mempresentasi dari jurnal yang dibaca, dan melakukan diskusi dalam kegiatan tutorial untuk memecahkan permasalahan terkait dengan materi.

  3. Metode e-learning. Program Studi Magister Ilmu Akuntansi saat ini sudah menggunakan metode pembelajaran e-learning dimana pembelajaran menggunakan sistem teknologi. Sistem teknologi secara e-learning dapat dilakukan dalam sistem i-lms universitas jambi dan mengggunakan platform zoom Universitas Jambi.

Media Pembelajaran

Media pembelajaran merupakan unsur yang penting dalam proses pembelajaran. Media pembelajaran merupakan alat yang dapat membantu  proses  belajar  mengajar  sehingga  makna  pesan  yang disampaikan menjadi lebih jelas dan tujuan pendidikan atau pembelajaran dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Media pembelajaran memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Fungsi komunikatif. Media pembelajaran  digunakan  untuk  memudahkan komunikasi antara penyampai pesan dan penerima pesan. Sehingga  tidak  ada  kesulitan  dalam  menyampaikan  bahasa verbal dan salah persepsi dalam menyampaikan pesan.

  2. Fungsi motivasi. Media pembelajaran  dapat  memotivasi  siswa  dalam belajar. Dengan pengembangan media pembelajaran tidak hanya mengandung unsur artistic saja akan tetapi memudahkan  siswa  mempelajari  materi  pelajaran  sehingga dapat meningkatkan gairah siswa untuk belajar.

  3. Fungsi kebermaknaan. Penggunaan media pembelajaran dapat lebih bermakna yakni pembelajaran bukan hanya meningkatkan penambahan informasi tetapi dapat meningkatkan kemampuan siswa untuk menganalisis dan mencipta.

  4. Fungsi penyamaan persepsi. Dapat menyamakan  persepsi  setiap  siswa  sehingga memiliki  pandangan  yang  sama  terhadap  informasi  yang  di sampaikan.

  5. Fungsi individualitas. Dengan latar  belakang  siswa  yang  berbeda,  baik  itu pengalaman,  gaya  belajar,  kemampuan  siswa  maka  media pembelajaran dapat melayani setiap kebutuhan setiap individu yang memiliki minat dan gaya belajar yang berbeda.

Beberapa media pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran di Program Studi Magister Ilmu Akuntansi, diantaranya:

  1. Media cetak. Media pembelajaran dalam bentuk cetak adalah media yang berasal dari teks, gambar serta ilustrasi pendukung lainnya yang digunakan sebagai penyampai informasi belajar. Media cetak terbagi kedalam 3 golongan, yakni (1) media cetak lepas (buku, modul, majalah, gambar, leaflet, handout dan foto-foto. (2) Media cetak dipajang (poster, peta, papan planel, mading) dan (3) Media cetak diproyeksikan seperti OHP/ slide proyektor/ infocus. E-learning

  2. E-learning adalah media pembelajaran berbasis elektronik yang memanfaatkan komputer/laptop yang terhubung dengan jaringan komputer ataupun jaringan internet. Media pembelajaran ini adalah media modern yang sudah banyak diterapkan. Elektronik learning atau e learning mencakup pembelajaran berbasis website, mobile (m-learning) dan juga blended learning.

  3. Media Audio Visual. Media yang menayangkan gambar dan audio dalam waktu bersamaaan. Media ini adalah media yang dapat didengar sekaligus dilihat.