RIWAYAT AKREDITASI MIA

Magister Ilmu Akuntansi berdiri pada tahun 2010 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 207/D/O/2010. Penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Akuntansi diberikan izin berdasarkan putusan tersebut dan dilakukan akreditasi pada Tahun 2014.

Akreditasi Program Studi Magister Ilmu Akuntansi pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 dengan status akreditasi “C”. ( download di sini >> keputusan mendikbud akreditasi mia C)

Kemudian dilaksanakan Re-Akreditasi Program Studi Magister Ilmu Akuntansi pada tahun 2017 dengan hasil predikat akreditasi “B”. hasil akreditasi pada tahun 2017 ini berlaku mulai tahun 2017 hingga 2022. (download akreditasi B disini >> SERTIFIKAT AKREDITASI MIA)

Pada bulan Juli tahun 2022, Program Studi Magister Ilmu Akuntansi Universitas Jambi kembali melaksanakan persiapan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). LAMEMBA adalah Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).

Hasil Assessement oleh LAMEMBA pada bulan Oktober tahun 2022 degnan hasil Akreditasi Program Studi Magister Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi terakreditasi dengan peringkat: Baik Sekali. Hasil akreditasi ini berlaku dari tanggal 31 Desember 2022  sampai dengan 29 Desember 2027 dengan nomor Surat Keputusan 128/DE/A.5/AR.10/XII/2022. (download sertifikat Akreditasi)